Syarat dan Ketentuan Lomba Komik
- Kesesuaian isi cerita dengan tema:Anti Pencucian Uang./ Anti Pendanaan Terorisme
- Kualitas gambar dan panel komik.
- Konsistensi penggambaran karakter.
- Orisinalitas cerita dalam komik.
- Komik dibuat sebanyak minimal 5 halaman (termasuk cover judul).
- Isi komik tidak mengandung unsur SARA dan pornografi.
- Komik digambar di media berukuran A4 per halaman dan ukurnan aspek rasio 1:1 (1080px x 1080px) untuk keperluan upload di social media instagram.
- Karya orisinal, ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Peserta komik terdiri dari individu maupun kelompok.
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran secara online : klik yombol hijau
- Gratis biaya pendaftaran.
- Karya desain berwarna dalam format jpeg atau PNG dan project file (PSD, AI, Corel, EPS dan lain-lain). Resolusi minimal 300dpi.
- PPATK memiliki hak penuh yang tidak dapat diganggu gugat dan tidak memiliki batasan baik waktu maupun wilayah, untuk mengumumkan, memperbanyak, dan/atau mempergunakan (termasuk namun tidak terbatas mengedit dan memodifikasi) karya pemenang untuk segala kepentingan PPATK.
- Peserta diwajibkan memposting di Instagram dengan tagar #GenerasiAntiPencucianUang2020 #komikPPATK serta wajib follow IG: @ppatk_indonesia, Twitter: @PPATK, Facebook: PPATKRI, Youtube: PPATK Indonesia.
- Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 3 komik.
- Peserta diwajibkan mengirimkan desain komik dan project file ke link paling lambat tanggal 30 September 2020, pukul 23.59 WIB.
- Peserta sayembara bertanggungjawab atas keaslian karya dan melepaskan PPATK dari tuntutan pihak ketiga dalam hal adanya pelanggaran hak cipta.
- Karya komik yang dikirim mengikuti festival kreatif generasi anti pencucian uang maka PPATK berhak menggunakannya untuk kepentingan PPATK dan menjadi hak milik PPATK.
- Apabila ada gugatan pihak ketiga atas karya pemenang dikemudian hari, hal tersebut menjadi tanggung jawab peserta/pemenang.
- Panitia penyelenggara dapat mencabut status kemenangan peserta dan peserta wajib mengembalikan semua hadiah dan penghargaan kepada panitia penyelenggara, apabila adanya pelanggaran atas karya pemenang.
- Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
- Bagi karya yang tidak memenuhi persyaratan di atas, tidak akan dilakukan penilaian.
- Lomba ini tidak diperuntukan bagi pegawai PPATK.
Syarat dan Ketentuan Lomba Jingle/Theme Song
- Peserta lomba bersifat terbuka untuk umum
- Lomba cipta lagu [theme song] dapat diikuti oleh perorangan atau kelompok
- Pendaftaran peserta gratis/tidak dipungut biaya
- Karya peserta merupakan karya asli bukan jiplakan, belum pernah diikutsertakan pada lomba apapun, kapanpun dan dimanapun serta belum pernah dipublikasikan, yang dibuat dalam suatu pernyataan.
- Apabila merupakan karya lebih dari satu orang harus melampirkan pernyataan dari semua orang/pihak yang terlibat.
- Peserta dapat mengirimkan lebih dari satu karya lagu [theme song] dengan mendaftarkan dan mengirimkannya secara terpisah, maksimal 2 karya per peserta.
- Peserta menentukan judul lagu [theme song] dari lagu ciptaannya.
- Lagu mencerminkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan gerakan anti pencucian uang.
- Lirik tidak menyinggung/melanggar/mengejek/mencemooh SARA.
- Durasi lagu maksimal 3 menit.
- Peserta wajib menyertakan rekaman lagu menggunakan instrument bebas dengan format file: MP3/WAV/WMA.
- Peserta wajib menyertakan partitur lagu menggunakan notasi angka/balok. Format file: PDF.
- Peserta wajib menyertakan lirik lagu menggunakan bahasa Indonesia dan diperbolehkan menyisipkan bahasa daerah serta harus dilengkapi dengan penjelasan tentang makna yang terkandung didalamnya. Format file: PDF.
- Peserta dapat mengikuti sayembara ini dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang dapat diunduh link : http://bit.ly/formulirthemesongPPATK2020
- Setelah diisi dan dilengkapi dengan scan/copy tanda pengenal diri (KTP/SIM) dan kartu pelajar/ mahasiswa, dapat mengirimkan kembali beserta hasil karya rekaman lagu [theme song] dalam format: WMA/WAV/MP3 serta lirik dengan penjelasan makna/maksud dengan format PDF (dalam satu folder di zip/rar).
- Batas akhir penerimaan karya tanggal 30 September 2020 pukul 23.59 WIB.
- Kesalahan alamat kirim atau melewati batas waktu yang ditentukan dianggap tidak mengirimkan karya.
- Pajak hadiah ditanggung pemenang.
- Pemenang wajib menyempurnakan lagu [theme song] apabila dianggap perlu oleh Dewan Juri
- Seluruh karya peserta dalam bentuk lagu [theme song] menjadi hak milik panitia Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
- Apabila ada gugatan pihak ketiga atas karya pemenang dikemudian hari, hal tersebut menjadi tanggung jawab peserta/pemenang.
- Panitia penyelenggara dapat mencabut status kemenangan peserta dan peserta wajib mengembalikan semua hadiah dan penghargaan kepada panitia penyelenggara, apabila adanya pelanggaran atas karya pemenang.
- Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Bagi karya yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dilakukan penilaian.
- Lomba ini tidak diperuntukan bagi pegawai PPATK.