diposting oleh yussan
jika tidak ingin dilakukan, tidak usah dilakukan , jika ingin dilakukan, lakukan dengan cepat.

Cara Registrasi Ulang Nomor Prabayar Kamu Dengan KTP dan Kartu Keluarga

6 tahun lalu 0

Apa kamu sudah mendapatkan SMS dari Kemkominfo, isinya kurang lebih sebagai berikut. Per tanggal 31 Oktober 2017, pelanggan wajib registrasi ulang nomor prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan dan No, Kartu keluarga.  Batasnya sih pada 28 Februari 2018, tapi tidak ada salanyakan melakukan sekarang, mumpung masing ingat dan tidak ada kesibukan lain, takutnya jika ditunda-tunda malah tidak akan dilakukan.

Masing-masing provider memiliki kebijakan yang berbeda untuk melakukan registrasi ulang ini, agar kalian semakin mudah melakukan registrasi, berikut adalah panduan registrasi ulang berdasarkan provider.

Indosat Ooredoo 
Dijelaskan berdasarkan halaman berikut https://goo.gl/iHt1z6. Cukup melakukan SMS menggunakan nomor Indosat anda, dengan format sebagai berikut.
no ktp#no KK# dan kirim ke 4444.
Contoh : #521123123#12312312323

Telkomsel

Telkomsel sudah menyiapkan formulir online untuk memudahkan pelanggannya melakukan registrasi ulang, silahkan kunjungi link berikut https://goo.gl/uE76b5 , silahkan isi sesuai dengan data nomor, nik dan no kk kamu. 
Jika kamu bingung apa password yang harus dimasukan. Silahkan klik "Dapatkan Password" untuk kemudian Telkomsel akan mengirimkan OTP ke ponsel kamu, gunakan kode OTP tersebut untuk mengisi input pasword.

XL Axiata
Sama serperti Telkomsel, XL Axiata menyediakan formulir online yang bisa diakses melalui link berikut https://goo.gl/pCHkY4 . Lanjutkan dengan klik tombol "Registrasi Disini" untuk kemudian kamu akan diminta memasukan nomor ponsel dan ikuti langkah yang diberikan selanjutnya.

Tri
Dari link berikut https://goo.gl/c5Qf8e disebutkan bahwa registrasi ulang Tri bisa menggunakan SMS, Website ataupun datang ke 3 Store :
Untuk registrasi ulang melalui SMS, silahkan gunakan format berikut : ULANG#NIK#NOKK dan kirim ke 4444.
Untuk registrasi melalui website, silahkan buka https://registrasi.tri.co.id/ dan silih pilih untuk registrasi kartu baru atau registrasi kartu lama.
Atau kamu juga bisa datang langsung ke 3Store, cukup membawa ponsel berisi kartu Tri dan dokumen seperti KTP asli dan Kartu KK pastikan semuanya masih berlaku.

Sumber :
https://www.facebook.com/xyussanx/posts/1633033453385281
https://www.kominfo.go.id/content/detail/10874/siaran-pers-no-187hmkominfo102017-tentang-pemerintah-akan-berlakukan-peraturan-registrasi-kartu-prabayar-dengan-validasi-data-dukcapil/0/siaran_pers

Masih ada pertanyaan ?
Saya rekomendasikan untuk disampaikan ke akun Twitter Kemkominfo di link berikut https://twitter.com/kemkominfo .


alert.. !
Kompetisi.id Logo Loader
Klik di mana saja untuk keluar