KETENTUAN UMUM:
- Peserta merupakan warga negara Indonesia
- Batasan usia 18 – 35 tahun (Dibuktikan dengan kartu identitas yang masih berlaku)
- Satu orang hanya diperbolehkan mengirim satu desain logo
- Desain logo merupakan hasil karya sendiri, bukan meniru/menjiplak desain yang sudah ada
- Desain belum pernah diikutsertakan pada sayembara manapun dan tidak terikat hak cipta apapun
- Hak cipta desain logo peserta yang menjadi pemenang menjadi sepenuhnya milik Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Keputusan pemenang ditentukan oleh Ditjen Kebudayaan tidak dapat diganggu gugat
KETENTUAN LOGO :
- Menggambarkan kekayaan budaya Indonesia terutama yang sesuai dengan 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (merujuk pada UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan)
- Menggambarkan gelora kemajuan/progresif yang dinamis
- Menggambarkan sifat kepeloporan (avant-garde) angkatan muda
- Menggambarkan suasana Revolusi Industri 4.0 (futuristik)
- Desain terdiri dari :
- Logo berwarna dan hitam putih dalam format .ai, .pdf, .png, .jpeg
- Menyertakan penjelasan konsep desain sesuai dengan filosofi lambang KBKM
- Memberikan jenis font yang digunakan (kalau font dibuat sendiri, maka semua font harus disertakan)
- Memberikan colour guidance (misalnya, C: 0, M: 100, Y: 100, K:0)
- Pengiriman desain logo :
- Dikirim melalui email ke: [email protected] dengan subyek: Logo KBKM
- Peserta menyertakan :
- Nama Lengkap:
- Alamat:
- No.KTP:
- Nomor HP:
- Lampiran: desain logo dan penjelasan makna logo
- Peserta juga mengunggah desain logo ke Instagram dan mention @budayasaya dengan tagar #kbkm #mudaberbudaya
JURI :
- Hermawan Tanzil, pendiri Leboye & galeri Dia.Lo.Gue
- Cecil Mariani, Dosen Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Creative Director Marianiwitabora
- Alit Ambara, pendiri Nobodycorp