guys Kumparan sedang ngadain kompetisi meme nih, asalan utama diadakan lomba meme ini adalah UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) telah disahkan. Salah satu pasalnya disebut-sebut membuat anggota DPR antikritik. Pasal tersebut adalah pasal 122. Pasal tersebut memberi wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil langkah hukum bagi pihak yg ingin merendahkan DPR. Namun Ketua DPR Bambang Soesatyo menolak anggapan tersebut. Iamembuka kesempatan luas kepada seluruh masyarakat Indonesia ikutan. #dpr #meme #memekritikdpr #kumparan.
Perhatian! Di kompetisi ini, Kompetisi Id hanya berlaku sebagai Media Publikasi. Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai kompetisi ini silahkan sampaikan langsung ke kontak yang tersedia tab kontak.
Share Kompetisi
Bagikan ke teman-temanmu untuk meramaikan kompetisi ini.